Kita mengetahui bahwa Indonesia adalah negeri
yang sangat kaya akan budaya, terdapat ratusan bahkan lebih suku bangsa dan
bahasa yang mendiami wilayah nusantara dengan ribuan budaya yang beraneka
ragam. Namun keaneka ragaman budaya tersebut justru seringkali diremehkan oleh
warga negaranya sendiri. Budaya bangsa Indonesia perlahan mulai menghilang
karena tidak diimbangi dengan kecintaan dan kesadaran masyarakat terutama
generasi muda untuk ikut berpartisipasi melestarikan budaya bangsanya sendiri.
Generasi muda lebih beranggapan bahwa budaya
bangsa tidak mengikuti perkembangan zaman atau ketinggalan zaman, tidak sedikit
generasi muda yang menganggap budaya bangsa “kurang gaul”. Terdapat banyak
sekali anak-anak muda zaman sekarang yang sudah melupakan kesenian wayang.
Bahkan, mereka cenderung memilih budaya pop dibandingkan budayanya sendiri.
Adanya perubahan pola pikir masyarakat seperti
pergantian generasi baru juga ikut mempengaruhi hilangnya budaya bangsa
Indonesia itu sendiri. Kebudayaan kita seakan mengalami kehilangan kontak (miss
communication) budayanya dengan generasi muda, saat generasi baru telah
bermunculan. Selain itu kurangnya perhatian pemerintah terhadap budaya bangsa
Indonesia juga menyebabkan banyaknya klaim dari negara lain sebagai pemilik sah
kebudayaan tersebut.
Ada beberapa masalah pokok yang mendasar
terkait dengan kebudayaan antara lain: (1) sejatinya apa yang dimaksud dengan
budaya atau kebudayaan suatu bangsa, (2) mengapa budaya Indonesia perlu
dilestarikan, dan (3) bagaimana cara melestarikan budaya Indonesia itu sendiri.
Kebanyakan
orang mengartikan kebudayaan adalah hasil seni, keindahan, warisan leluhur,
tari-tarian, musik, bahasa, kebiasaan (folkways) yang dilakukan suatu daerah,
dan lain-lain. Hal tersebut sejalan dengan pemikiran E.B. Taylor
(Pelly&Menanti, 1994: 23) yang menyatakan bahwa kebudayaan itu adalah
seluruh yang kompleks yang didalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan,
kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan serta kebiasaan yang
didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Pelly dan
Menanti (1994: 43) menyatakan bahwa masyarakat adalah suatu kesatuan yang
berfungsi sebagai alat kontrol terhadap anggota-anggotanya, sedemikian rupa
agar seluruh anggotanya menghormati dan menjalankan kegiatan sesuai norma-norma
budaya yang diciptakannya sendiri. Masyarakat ada dari masa lalu sampai masa
mendatang. Kebudayaan datang dari kalangan masyarakat itu sendiri dan digunakan
oleh masyarakat itu sendiri. Kebudayaan Indonesia ya datang dari masyarakat
indonesia itu sendiri, serta digunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat
Indonesia sendiri. Seharusnya masyarakat indonesialah yang harus faham betul
mengenai kebudayaan indonesia. Namun, sering kali masyarakat indonesia malah
tidak mengetahui apa saja budaya-budaya yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia
itu sendiri.
Namun, kita
tidak boleh gegabah dan dengan segera menyimpulkan bahwa masyarakat Indonesia
tidak dapat melestarikan kebudayaan-kebudayaan negaranya. Apa sebenarnya yang
menjadi penyebab budaya Indonesia mulai terbengkalai dan perlu dilestarikan
oleh masyarakatnya sendiri. Nasikun, menyatakan bahwa masyarakat majemuk
merupakan suatu masyarakat yang menganut sistem nilai yang berbeda di antara
berbagai kesatuan sosial yang menjadi anggotanya. Para anggota masyarakat
tersebut kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu
keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan, atau bahkan kurang
memiliki dasar untuk mengembangkan sikap saling memahami (lihat
ilmiinfo.wordpress.com, 2012).
Kebudayaan
Indonesia memang diciptakan oleh masyarakat Indonesia dan dipakai oleh
masyarakat itu sendiri serta akan tetap ada di dalam masyarakat. Namun, tanpa
adanya usaha untuk melestarikan, serta mengenalkan budaya-budaya Indonesia,
dapat menyebabkan budaya tersebut hilang secara perlahan. Apa lagi kebudayaan
yang dimiliki bangsa Indonesia banyak macamnya.
Berbagai macam
kasus tentang kebudayaan Indonesia Salah
satunya adalah tentang klaim budaya indonesia oleh negara lain. Ada sekitar 32
budaya indonesia yang telah di klaim oleh negara lain. Baik itu tari, lagu,
penggalan sejarah, dan lain-lain (lihat daftarnya di PustakaIndonesia.org,
2013). Selain itu kasus klaim artefak Indonesia oleh pihak asing mencapai 500
kasus (lihat news.detik.com, 2008). Kasus klaim tersebut angka yang sedikit
bukan. Maka dapat disimpulkan bahwa selain masyarakat indonesia sendiri,
pemerintah juga ikut berperan terhadap pelestarian kebudayaan bangsa. Pemerintah
berperan untuk mempromosikan kebudayaan Indonesia mungkin hal tersebut dapat
dilakukan dengan cara membuat pergelaran-pergelaran kebudayaan indonesia.
Menjalin kerjasama atau hubungan baik dengan negara lain diseluruh bidang baik
dibidang pariwisata, politik, pengetahuan dan lain-lain. Selain itu dapat juga
dengan cara mendaftarkan kebudayaan ke UNESCO agar semua kebudayaan negara
Indonesia terlindungi dan kasus tentang pengklaiman budaya dapat diminimalisir.
Upaya-upaya pemerintah lainnya antara lain
mengoptimalisasi peran forum-forum yang telah terbentuk di daerah dan
mendorong sinergisitas antara
Pemerintah, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pelestarian kebudayaan, mendorong
peran serta ormas/LSM bidang kebudayaan, keraton, lembaga adat, dan tokoh
masyarakat dalam melestarikan kebudayaan, mengoptimalisasi alokasi anggaran dan
fasilitasi dalam rangka penguatan kapasitas dan kelembagaan Pemerintah, Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui penyusunan Permendagri sebagai pedoman bagi kepala
daerah dalam bidang pelestarian kebudayaan, mendorong peran aktif masyarakat melalui pelaksanaan
program kerjasama dengan ormas/LSM bidang kebudayaan dan lembaga nirlaba
lainnya dalam pelestarian kebudayaan, dan mendorong terciptanya Ketahanan
Kemasyarakatan melalui penguatan nilai-nilai sosial budaya (lihat
kebudayaan.kemendikbud.go.id, 2013). Selain itu, pemerintah juga berperan dalam
merancang Undang-undang tentang kebudayaan. Agar kebudayaan tetap terlindungi.
Sebagaimana telah dituangkan dalam UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda dan Cagar
Budaya
Selain
pemerintah, kita sebagai masyarakat khususnya generasi penerus bangsa juga
sangat berperan penting dalam pelestarian budaya. Hal tersebut dapat dilakukan
dengan mencintai kebudayaan dan melindungi kebudayaan supaya
kebudayaan-kebudayaan tersebut dapat
berkembang. Mempelajari dan mengenal berbagai macam kebudayaan yang ada
di Indonesia agar timbul didalam diri seseorang untuk menjaga kebudayaan
Indonesia dari pengaruh kebudayaan luar yang negatif juga dapat diupayakan.
Selain itu kita dapat melakukan dengan cara lebih mengenal budaya setelah itu
mendalami budaya indonesia itu sendiri. Menyaring atau memfilter budaya luar
yang masuk ke wilayah indonesia dengan banyak membaca. Mungkin dengan membaca
buku-buku tentang kebudayaan. Atau dengan cara berjalan-jalan melihat alam
indonesia di sekitar. Hal lain yang dapat dilakukan adalah mengapresiasikan
batik sebagai warisan budaya dengan peringatan hari batik nasional. Kita juga
dapat melestarikan kebudayaan Indonesia dengan cara mengkombinasikan kebudayaan
bangsa dengan modernisasi. Contohnya alternatif mengenalkan budaya Indonesia
yang terjadi di sebuah mall di Tanggerang, Banten. Mereka mengadakan sebuah
lomba membuat komik dengan mengkombinasikan tokoh komik manga dengan kebudayaan
Indonesia (lihat Redaksi Pagi Trans7, tayang sekitar pukul 06.30 WIB). Dan kita
bisa menunjukkan prestasi sebgai generasi muda Indonesia di tingkat
internasional agar tidak dianggap remeh oleh negara lain.
0 komentar:
Posting Komentar