Studi perbandingan sistem pendidikan yang ada adalah untuk menganalisis dan menyimpulkan sumber-sumber kekuatan dan kelemahan dari sistem pendidikan yang berorentasi pada tujuan-tujuan pendidikan Internasional dan Universal, sehingga akan lebih memudahkan untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan dari masing-masing sistem yang pernah dilakukan dalam negara tersebut. Pada umumnya kebijakan pendidikan yang diambil di suatu negara cenderung dijadikan alat intervensi negara kepada warga negaranya. Bentuk intervensi itu bisa berupa justifikasi (absah atau diakui/tidaknya) ilmu pengetahuan tertentu, pengaturan kelembagaan sekolah, lama pendidikan dan gelar, serta kualifikasi pendidikan yang dikaitkan dengan posisi pekerjaan (jabatan). Di antara jenjang pendidikan sekolah (mulai dari tingkat Dasar hingga Perguruan Tinggi) yang ada, umumnya negara lebih memilih mengkonsentrasikan kekuasaannya untuk mengintervensi pendidikan sekolah yang diperuntukkan bagi anak-anak, remaja dan kaum muda. Hampir tidak ada negara yang menaruh perhatian cukup besar pada pendidikan untuk orang-orang dewasa.
Pertanyaannya adalah mengapa negara lebih memilih memusatkan perhatiannya kepada pendidikan anak-anak (muda) dibandingkan dengan pendidikan orang dewasa?. Heidenheimer (1990: 23) memberikan ilustrasi jawaban sebagai berikut: Bahwa sebagian negara memilih lebih mengkonsentrasikan intervensinya pada pendidikan untuk anak-anak dan remaja adalah disebabkan alasan karena negara memiliki tanggung jawab untuk menciptakan kader-kader bangsa. Sebagian negara yang lain memiliki alasan bahwa sekolah cukup menarik untuk dikuasai, dimana di dalamnya terdapat generasi yang sangat mudah untuk dipengaruhi. Ada juga sebagian negara beralasan karena hak suara untuk pemilihan politik di masa yang akan datang perlu proses sosialisasi, dan itu cocok dilakukan untuk anak-anak melalui sekolah-sekolahnya. Di negara-negara demokrasi, kesadaran untuk mengawasi dan membatasi intervensi pemerintah pada sektor pendidikan itu ditandai dengan dipilihnya asas desentralisasi dalam pengambilan kebijakan (pengaturan) sektor pendidikan. Salah satu negara tersebut adalah amerika serikat.
Dengan mengembangkan pola desentralisasi, maka manajemen pendidikan di Amerika Serikat dikelola berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masrakat Negara Bagian dan Pemerintah Daerah setempat. Di tingkat nasional (federal/pusat) dibentuk satu departemen, yaitu DEPARTEMEN PENDIDIKAN FEDERAL. Departemen ini dipimpin oleh seorang setaraf Sekretaris Kabinet. Tugas departemen ini adalah melaksanakan semua kebijakan pemerintah federal dalam sector pendidikan di semua tingkatan pemerintahan dan untuk semua jenjang pendidikan. Tetapi, karena sebagian besar kewenangan dan tanggung jawab pendidikan sudah diserahkan kepada Negara Bagian dan Pemerintah Daerah, maka Departemen Pendidikan Federal hanya menjalankan monitoring dan pengawasan saja. Di tingkat Negara Bagian dibentuk sebuah badan yang diberi nama BOARD of EDUCATION. Badan ini bertugas dan berfungsi membuat kebijakan-kebijakan serta menentukan anggaran pendidikan untuk masing-masing wilayah (Negara Bagian) nya, khususnya berkenaan dengan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Selanjutnya, untuk menangani permasalahan yang berkaitan dengan hal-hal yang lebih teknis (yaitu; tentang kurikulum sekolah, penentuan persyaratan sertifikasi, guru-guru, dan pembiayaan sekolah) dibentuk sebuah bagian pendidikan yang disebut sebagai COMISSIONER, sering juga disebut sebagai SUPERINTENDENT. Bagian ini dipimpin oleh seorang yang ditunjuk oleh Board of Education atau oleh Gubernur. Untuk beberapa Negara Bagian, pimpinan Bagian Pendidikan ini dipilih oleh masyarakatada. Sementara itu pada level operasional, pelaksanaan manajemen pendidikan dijalankan oleh unit-unit yang lebih rendah, bahkan banyak secara langsung dilaksanakan oleh masing-masing sekolah yang bersangkutan. Para pimpinan atau Kepala Sekolah pada prinsipnya memiliki kebebasan dan otonomi yang luas untuk menjalankan manajemen operasional pendidikan. Khusus untuk menangani kebijakan Pendidikan Tinggi, manajemen pendidikan Amerika Serikat yang dikembangkan oleh Negara-Negara Bagian memisahkan antara Badan yang memberi izin pendirian Perguruan Tinggi (Negeri dan Swasta) dengan Badan yang merumuskan kebijakan akademik serta keuangan. Badan yang menangani kebijakan akademik dan keuangan untuk Pendidikan Tinggi adalah BOARD of TRUSTEES. Untuk Perguruan Tinggi Negeri anggota badan tersebut ditunujuk oleh Gubernur Negara Bagian. Ada juga yang dipilih dari dan oleh kelompok yang akan diwakili. Sedangkan untuk Perguruan Tinggi Swasta anggota badan tersebut dipilih dari perguruan tinggi masing-masing.
Sedangkan di brunei darussalam, di negara Brunei Darussalam tidak jauh beda dengan kurikulum yang ada di Indonesia. Tapi di Brunei Darussalam menggunakan konsep Melayu Islam Beraja ( MIB ) dalam kurikulum sekolahnya. Dan tujuan utamanya yaitu membentuk atau penciptaan SDM yang berakhlak,beragama, dan menguasai teknologi. Dan sistem pendidikannya pun memiliki banyak kesamaan dengan negara ” commonwealth “ seperti Inggris,Malaysia, Singapura, dan lain-lain.
Pada tahun 2008,Brunei telah mulai melakukan transisi kepada sistem pendidikan yang disebut sebagi SPN21, akronim dari Sistem Pendidikan Negara Abad ke-21. SPN21 dalah sistem pendidikan yang dirancang untuk memberikan kesempatan dan kelulusan bagi para siswa untuk mencapai status pendidikan yang tinggi sesuai dengan kemampuan akademik mereka masing-masing. Itu adalah misi kementrian pendidikan ( MOE ) yaitu untuk memberikan pendidikan yang menyeluruh untuk mencapai potensi yang penuh bagi siswa. Kemudian pada tahun 2009 dilakukan transisi bagi siswa Tahun 1 dan Tahun 4 kepada sistem ini dan akan diterapkan sepenuhnya pada tingkatan dasar pada tahun 2011. Pendidikan dasar berdasarkan SPN21 dibagi menjadi dua tingkat, yaitu tingkat bawah ( Tahun 1 hingga Tahun 3 ) dan tingkat atas ( Tahun 4 hingga Tahun 6 ) dan semua siswa menjalani kurikulum yang sama pada tahun 1 hingga Tahun 3.
Sedangkan di jepang sendiri, pendidikan benar-benar diperhatikan hingga detilnya, sedangkan di Indonesia hanya membahas mata pelajaran wajib. Maka wajar bangsa tersebut memiliki peringkat dalam pendidikan dan teknologi internasional. Seandainya negara Indonesia melirik sistem pendidikan Jepang, tidak menutup kemungkinan bahwa Indonesia memiliki SDM yang benar-benar berkualitas dalam jumlah yang banyak. Berikut perbedaan sistem pendidikan Indonesia dengan sistem pendidikan negara Jepang. Pendidikan di Jepang terdiri dari sistem 6-3-3-plus yaitu enam tahun Sekolah Dasar, tiga tahun SMP, dan tiga tahun SMA, plus 2-4 tahun kuliah; 1-4 tahun kuliah pelatihan khusus (special training college). Sembilan tahun pendidikan pada Sekolah Dasar dan SMP adalah wajib (usia 6-15 tahun), dan tidak dikenakan biaya sekolah selama periode ini. Semua anak yang telah mencapai usia 6 tahun pada 1 April tahun ajaran tersebut layak untuk mendaftar pada tingkat pertama di sekolah dasar. Di Sekolah Dasar, murid belajar Bahasa Jepang, pelajaran lingkungan hidup, musik, menggambar dan kerajinan tangan, ilmu sains, ilmu-ilmu sosial, aritmatik, homemaking, dan pelajaran kesegaran jasmani. Mereka juga akan menerima pelajaran pendidikan moral, berpartisipasi dalam aktivitas sosial, dan pelajaran-pelajaran topik (topic studies). Murid SMP belajar Bahasa Jepang, ilmu-ilmu sosial, matematika, ilmu-ilmu sains, musik, kesehatan dan pendidikan jasmani, seni industri, homemaking, dan bahasa asing. Mereka juga akan menerima pelajaran pendidikan moral, berpartisipasi dalam aktivitas sosial, dan pelajaran-pelajaran topik (topic studies). Hampir semua sekolah mengajarkan Bahasa Inggris sebagai bahasa asingnya.
Di sekolah dasar, kelas dipimpin oleh guru kelas sedangkan di SMP, setiap mata ajaran ada gurunya masing-masing. Tidak ada biaya sekolah, buku-buku yang diberikan juga tidak dikenaan biaya sepeserpun. Akan tetapi, biaya untuk makan siang, kunjungan lapangan, dan tamasya, dan alat tulis manjadi tanggungan orang tua. Berbeda dengan Indonesia yang selalu melakukan pembayaran SPP per bulan. Ditambah lagi dengan biaya tambahan untuk fotocopy soal, pembelian buku cetak, pembelian buku kerja siswa, dan lain sebagainya.
Di pendidikan wajib Jepang, seorang murid tidak dapat loncat kelas yang berbeda dengan pendidikan Indonesia. Mereka harus melewati mulai dari kelas 1 ke kelas 2, 2 ke 3, 3 ke 4 dan seterusnya. Murid juga tidak harus mengulang tingkat yang sama. Akan tetapi jika murid kehilangan waktu belajar akibat sakit atau sebab-sebab lain, mereka bisa tinggal di tingkat yang sama. Untuk melanjutkan ke SMA setelah menyelesaikan pendidikan wajib, murid harus lulus ujian saringan masuk. Ketika seorang murid mendaftar di sekolah dasar atau SMP, mereka akan ditempatkan di tingkat yang sesuai dengan umurnya. Ini mungkin menyebabkan ketidaknyamanan karena tahun ajaran sekolah terkadang berbeda tergantung pada negara masing-masing.
Demikian beberapa referensi studi perbandingan kurikulum pendidikan di beberapa negara. Semoga bermanfaat
0 komentar:
Posting Komentar