Pages

Sabtu, 24 Juni 2017

Studi Perbandingan Kurikulum Indonesia Dengan Negara Lain


 Studi perbandingan sistem pendidikan yang ada adalah untuk menganalisis dan menyimpulkan sumber-sumber kekuatan dan kelemahan dari sistem pendidikan yang berorentasi pada tujuan-tujuan pendidikan Internasional dan Universal, sehingga akan lebih memudahkan untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan dari masing-masing sistem yang pernah dilakukan dalam negara tersebut. Pada umumnya kebijakan pendidikan yang diambil di suatu negara cenderung  dijadikan  alat  intervensi  negara  kepada  warga  negaranya. Bentuk intervensi itu bisa berupa justifikasi (absah atau diakui/tidaknya) ilmu pengetahuan tertentu, pengaturan kelembagaan sekolah, lama pendidikan dan gelar, serta kualifikasi pendidikan yang dikaitkan dengan posisi pekerjaan (jabatan). Di antara jenjang pendidikan sekolah (mulai dari tingkat Dasar hingga Perguruan  Tinggi) yang ada, umumnya  negara lebih memilih mengkonsentrasikan kekuasaannya untuk mengintervensi pendidikan sekolah yang diperuntukkan bagi anak-anak, remaja dan kaum muda. Hampir tidak ada negara yang menaruh perhatian cukup besar pada pendidikan untuk orang-orang dewasa.

 Pertanyaannya adalah mengapa negara lebih memilih memusatkan perhatiannya  kepada pendidikan  anak-anak  (muda) dibandingkan  dengan pendidikan orang dewasa?. Heidenheimer (1990: 23) memberikan ilustrasi jawaban sebagai berikut: Bahwa sebagian negara memilih lebih mengkonsentrasikan  intervensinya  pada pendidikan  untuk anak-anak  dan remaja adalah disebabkan alasan karena negara memiliki tanggung jawab untuk   menciptakan   kader-kader   bangsa.   Sebagian   negara   yang   lain memiliki alasan bahwa sekolah cukup menarik untuk dikuasai, dimana di dalamnya  terdapat  generasi  yang sangat  mudah  untuk dipengaruhi.  Ada juga sebagian negara beralasan karena hak suara untuk pemilihan politik di masa yang akan datang perlu proses sosialisasi, dan itu cocok dilakukan untuk anak-anak melalui sekolah-sekolahnya. Di negara-negara demokrasi, kesadaran untuk mengawasi dan membatasi   intervensi   pemerintah   pada   sektor   pendidikan   itu   ditandai dengan dipilihnya asas desentralisasi dalam pengambilan kebijakan (pengaturan) sektor pendidikan. Salah satu negara tersebut adalah amerika serikat.
Dengan mengembangkan pola desentralisasi, maka manajemen pendidikan di Amerika Serikat dikelola berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masrakat  Negara  Bagian  dan  Pemerintah  Daerah  setempat.  Di  tingkat nasional (federal/pusat) dibentuk satu departemen, yaitu DEPARTEMEN PENDIDIKAN FEDERAL. Departemen ini dipimpin oleh seorang setaraf Sekretaris Kabinet. Tugas departemen ini adalah melaksanakan semua kebijakan pemerintah  federal dalam sector pendidikan  di semua tingkatan pemerintahan dan untuk semua jenjang pendidikan. Tetapi, karena sebagian besar kewenangan dan tanggung jawab pendidikan   sudah  diserahkan   kepada  Negara  Bagian  dan  Pemerintah Daerah,   maka   Departemen   Pendidikan   Federal   hanya   menjalankan monitoring dan pengawasan saja. Di tingkat Negara Bagian dibentuk sebuah badan yang diberi nama BOARD of EDUCATION. Badan ini bertugas dan berfungsi membuat kebijakan-kebijakan serta menentukan anggaran pendidikan untuk masing-masing  wilayah (Negara Bagian) nya, khususnya berkenaan  dengan  Pendidikan  Dasar  dan  Pendidikan  Menengah. Selanjutnya, untuk menangani permasalahan yang berkaitan dengan hal-hal yang lebih teknis (yaitu; tentang kurikulum sekolah, penentuan persyaratan sertifikasi, guru-guru, dan pembiayaan sekolah) dibentuk sebuah bagian pendidikan   yang  disebut  sebagai  COMISSIONER,   sering  juga  disebut sebagai   SUPERINTENDENT.   Bagian   ini  dipimpin   oleh   seorang   yang ditunjuk oleh Board of Education atau oleh Gubernur. Untuk  beberapa  Negara  Bagian,  pimpinan  Bagian  Pendidikan  ini dipilih oleh masyarakatada.  Sementara itu pada level operasional, pelaksanaan manajemen pendidikan dijalankan oleh unit-unit yang lebih rendah, bahkan banyak secara langsung dilaksanakan oleh masing-masing sekolah yang bersangkutan. Para pimpinan atau Kepala Sekolah pada prinsipnya memiliki kebebasan  dan otonomi yang luas untuk menjalankan manajemen operasional pendidikan. Khusus untuk menangani kebijakan Pendidikan Tinggi, manajemen pendidikan   Amerika   Serikat   yang   dikembangkan   oleh   Negara-Negara Bagian memisahkan antara Badan yang memberi izin pendirian Perguruan Tinggi (Negeri dan Swasta) dengan Badan yang merumuskan kebijakan akademik serta keuangan. Badan yang menangani kebijakan akademik dan keuangan untuk Pendidikan Tinggi adalah BOARD of TRUSTEES. Untuk Perguruan Tinggi Negeri  anggota  badan  tersebut  ditunujuk  oleh  Gubernur  Negara  Bagian. Ada juga yang dipilih dari dan oleh kelompok yang akan diwakili. Sedangkan untuk   Perguruan   Tinggi   Swasta   anggota   badan   tersebut   dipilih   dari perguruan tinggi masing-masing.
Sedangkan di brunei darussalam, di negara Brunei Darussalam tidak jauh beda dengan kurikulum yang ada di Indonesia. Tapi di Brunei Darussalam menggunakan konsep Melayu Islam Beraja ( MIB ) dalam kurikulum sekolahnya. Dan tujuan utamanya yaitu membentuk atau penciptaan SDM  yang berakhlak,beragama, dan menguasai teknologi. Dan sistem pendidikannya pun memiliki banyak kesamaan dengan negara ” commonwealth “ seperti Inggris,Malaysia, Singapura, dan lain-lain.
            Pada tahun 2008,Brunei telah mulai melakukan transisi kepada sistem pendidikan yang disebut sebagi SPN21, akronim dari Sistem Pendidikan Negara Abad ke-21. SPN21 dalah sistem pendidikan yang dirancang untuk memberikan kesempatan dan kelulusan bagi para siswa untuk mencapai status pendidikan yang tinggi sesuai dengan kemampuan akademik mereka masing-masing. Itu adalah misi kementrian pendidikan  ( MOE ) yaitu untuk memberikan pendidikan yang menyeluruh untuk mencapai  potensi yang penuh bagi siswa. Kemudian pada tahun 2009 dilakukan transisi bagi siswa Tahun 1 dan Tahun 4 kepada sistem ini dan akan diterapkan sepenuhnya pada tingkatan dasar pada tahun 2011. Pendidikan dasar berdasarkan SPN21 dibagi menjadi dua tingkat, yaitu tingkat bawah ( Tahun 1 hingga Tahun 3 ) dan tingkat atas ( Tahun 4 hingga Tahun 6 ) dan semua siswa menjalani kurikulum yang sama pada tahun 1 hingga Tahun 3.
Sedangkan di jepang sendiri, pendidikan benar-benar diperhatikan hingga detilnya, sedangkan di Indonesia hanya membahas mata pelajaran wajib. Maka wajar bangsa tersebut memiliki peringkat dalam pendidikan dan teknologi internasional. Seandainya negara Indonesia melirik sistem pendidikan Jepang, tidak menutup kemungkinan bahwa Indonesia memiliki SDM yang benar-benar berkualitas dalam jumlah yang banyak. Berikut perbedaan sistem pendidikan Indonesia dengan sistem pendidikan negara Jepang. Pendidikan di Jepang terdiri dari sistem 6-3-3-plus yaitu enam tahun Sekolah Dasar, tiga tahun SMP, dan tiga tahun SMA, plus 2-4 tahun kuliah; 1-4 tahun kuliah pelatihan khusus (special training college). Sembilan tahun pendidikan pada Sekolah Dasar dan SMP adalah wajib (usia 6-15 tahun), dan tidak dikenakan biaya sekolah selama periode ini. Semua anak yang telah mencapai usia 6 tahun pada 1 April tahun ajaran tersebut layak untuk mendaftar pada tingkat pertama di sekolah dasar. Di Sekolah Dasar, murid belajar Bahasa Jepang, pelajaran lingkungan hidup, musik, menggambar dan kerajinan tangan, ilmu sains, ilmu-ilmu sosial, aritmatik, homemaking, dan pelajaran kesegaran jasmani. Mereka juga akan menerima pelajaran pendidikan moral, berpartisipasi dalam aktivitas sosial, dan pelajaran-pelajaran topik (topic studies). Murid SMP belajar Bahasa Jepang, ilmu-ilmu sosial, matematika, ilmu-ilmu sains, musik, kesehatan dan pendidikan jasmani, seni industri, homemaking, dan bahasa asing. Mereka juga akan menerima pelajaran pendidikan moral, berpartisipasi dalam aktivitas sosial, dan pelajaran-pelajaran topik (topic studies). Hampir semua sekolah mengajarkan Bahasa Inggris sebagai bahasa asingnya.
Di sekolah dasar, kelas dipimpin oleh guru kelas sedangkan di SMP, setiap mata ajaran ada gurunya masing-masing. Tidak ada biaya sekolah, buku-buku yang diberikan juga tidak dikenaan biaya sepeserpun. Akan tetapi, biaya untuk makan siang, kunjungan lapangan, dan tamasya, dan alat tulis manjadi tanggungan orang tua. Berbeda dengan Indonesia yang selalu melakukan pembayaran SPP per bulan. Ditambah lagi dengan biaya tambahan untuk fotocopy soal, pembelian buku cetak, pembelian buku kerja siswa, dan lain sebagainya.
Di pendidikan wajib Jepang, seorang murid tidak dapat loncat kelas yang berbeda dengan pendidikan Indonesia. Mereka harus melewati mulai dari kelas 1 ke kelas 2, 2 ke 3, 3 ke 4 dan seterusnya. Murid juga tidak harus mengulang tingkat yang sama. Akan tetapi jika murid kehilangan waktu belajar akibat sakit atau sebab-sebab lain, mereka bisa tinggal di tingkat yang sama. Untuk melanjutkan ke SMA setelah menyelesaikan pendidikan wajib, murid harus lulus ujian saringan masuk. Ketika seorang murid mendaftar di sekolah dasar atau SMP, mereka akan ditempatkan di tingkat yang sesuai dengan umurnya. Ini mungkin menyebabkan ketidaknyamanan karena tahun ajaran sekolah terkadang berbeda tergantung pada negara masing-masing.
Demikian beberapa referensi studi perbandingan kurikulum pendidikan di beberapa negara. Semoga bermanfaat

0 komentar:

Posting Komentar