Hakikat dari suatu ilmu atau ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha
sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari
berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Ilmu memberikan kepastian dengan
membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari
keterbatasannya. Menegaskan bahwa ilmu bukan hanya sekedar pengetahuan (knowledge),
tetapi juga rangkuman dari sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang
disepakati / berlaku umum dan diperoleh melalui serangkaian prosedur
sistematik, diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu
tertentu. Sedangkan kurikulum, terbentuk dari kata “curere” yang berarti
berpacu. Didefinisikan oleh beberapa ahli seperti Hilda Taba
tersebut menekankan pada
tujuan suatu statemen, tujuan-tujuan
khusus, memilih dan
mengorganisir suatu isi,
implikasi dalam pola pembelajaran dan adanya evaluasi dalam kurikulum. Dan masih banyak ilmuwan ataupun ahli yang
mengartikan kurikulum.
Kurikulum yang terdapat di sekolah dapat didefinisikan perangkat
mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga
penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan
kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyelenggaraan
Pendidikan melalui institusi tersebut tidak dapat dipisahkan dengan
rangkaian kegiatan yang berupa proses pengelolaan usaha kerjasama
sekelompok manusia yang tergabung dalam organisasi pendidikan, untuk mencapai
tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya, agar efektif dan efisiensi
ilmu atau yang disebut manajemen
kurikulum. Karena dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi banyak kekhawatiran akan perkembangan Ilmu dan teknologi ini.
Kekhawatiran itu beragam mulai dari adanya kerusakan fisik bumi, biologis
(fisik manusia), kerusakan budaya, kerusakan sistem sosial hingga kerusakan
mental manusia. Sehingga sangat penting menurut saya, adanya hubungan yang erat
antara kurikulum sekolah dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
Salah satu bentuk kurikulum tersebut adalah pendidikan karakter yang ketika dalam
pelaksanaannya, manajemen kurikulum
senantiasa seimbang dan sejalan sesuai dengan konteks (MBS) / mengutamakan kebutuhan lembaga pendidikan atau sekolah
serta kebijakan nasional yang telah ditetapkan. Pentingnya pendidikan karakter
sebagaimana tertulis dalam UU Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 3 menyatakan bahwa:“Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat,berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara
yang demokratis serta bertanggung jawab” Sudah banyak contoh
sekolah yang menerapkan , salah satu nya adalah SD Ta’mirul Islam Surakarta,
merupakan sekolah tingkat dasar yang dianggap mampu memanajemen kurikulum dalam
membentuk karakter peserta didik. Adapun
untuk strategi habituasi meliputi
implementasi nilai-nilai pendidikan karakter bangsa pada budaya sekolah, peraturan
tata tertib sekolah atau kelas, keteladanan, dan pembiasaan warga sekolah.
Dalam ciri-ciri aktivitas mengajar guru pendidikan karakter terlihat dari
kemampuan guru dalam mengerjakan aspek-aspek administrasi. Aspek-aspek tersebut
meliputi pembuatan silabus, program tahunan (prota), program semester (promes),
serta (RPP) yang diintegrasikan dengan nilai-nilai karakter bangsa. Aktivitas
siswa dalam pendidikan karakter sesuai dengan ketentuan yang berlaku mencakup
pakaian seragam siswa, rambut, kuku, tato dan make up, masuk dan pulang sekolah,
kegiatan mengikuti upacara, kegiatan mengikuti pembelajaran di kelas,
pengelolaan waktu istirahat, aktivitas pada kantin kejujuran, aktivitas
memelihara lingkungan dan kebersihan kelas, serta kegiatan keagamaan dan
sosial.Demikianlah pentingnya kurikulum sejalan dengan ilmu pengetahuan. Sejalan
dengan itulah, manajemen kurikulum diharapkan dapat terealisasi di lembaga
pendidikan untuk membentuk peserta didik berakhlak dan berkarakter.
0 komentar:
Posting Komentar